Syarat Pendaftaran

  1. Badan Hukum Indonesia

    Perusahaan pemohon harus memiliki badan hukum yang sah dan diakui di Indonesia.

  2. Bergerak di Bidang Piranti Lunak

    Perusahaan bergerak di bidang pengembangan, perdagangan, atau layanan piranti lunak dan telematika.

  3. Memiliki NPWP Perusahaan

    Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama perusahaan.

  4. Surat Keterangan Domisili

    Memiliki surat keterangan domisili perusahaan yang masih berlaku.

  5. Mengisi Formulir Pendaftaran

    Mengisi dan melengkapi formulir pendaftaran keanggotaan dengan data yang benar.

  6. Membayar Iuran Keanggotaan

    Membayar iuran pendaftaran dan iuran tahunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

  7. Rekomendasi Anggota

    Mendapatkan rekomendasi dari minimal satu anggota ASPILUKI yang masih aktif.

  8. Bersedia Mematuhi AD/ART

    Bersedia mematuhi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) ASPILUKI.

Informasi Iuran Keanggotaan

Untuk informasi lebih lanjut mengenai besaran iuran pendaftaran dan iuran tahunan, silakan menghubungi kami melalui:

0817-4836-195
aspiluki@indo.net.id

Formulir Pendaftaran

Isi form di bawah ini untuk mendaftar sebagai anggota ASPILUKI.